TUBABA, LAMPUNG.- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam sepekan terkahir ini terus gencar melaksanakan kegiatan promosi kesehatan (promkes) seperti pada acara resepsi pernikahan, menyusul diberlakukannya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di wilayah tersebut.
Ketua PMI Tubaba, Ponco Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) khususnya saat acara resepsi pernikahan berlangsung. “Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2021 tentang PPKM Level 2-4 menyatakan, resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan maksimal 50 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat,” jelasnya.
Imbauan agar tetap taat pada prokes, lanjut Ponco, dilakukan PMI Tubaba dalam bentuk pemasangan poster, baik tulisan maupun bergambar, membagikan masker dan mempraktekkan cara mencuci tangan dengan benar kepada tamu undangan yang akan masuk ke ruang resepsi.***